(tulisan ini juga saya posting di http://top1xx.multiply.com)
Beberapa hari ini saya mencoba mengakses youtube untuk mencari video demo tentang proses electrolysis (salah satu metoda mengambil hydrogen dari air). Tapi upaya saya selalu gagal. Saya bingung, bolak-balik saya test koneksi internet saya, pasang-copot kabel LAN berulangkali, hasilnya tetap nol. Youtube tetap tidak terakses.
Rupanya bukan cuma Youtube, ada juga Metacafe, MySpace, Rapidshare dan Multiply yang tidak dapat diakses. Site-site itu memang di baned oleh Pemerintah Indonesia berkaitan dengan penyebaran film Fitna yang anti Islam itu. Coba baca di sini.
Wah... rupanya begitu... Baru tahu saya.
Orang di milis ramai membicarakan itu. Pro dan kontra. Biasa..lah kebiasaan orang yang baru belajar berdemokrasi. Ada yang suka ada yang tak suka. Dua-duanya punya alasan yang logis. Dua-duanya berteriak sama kuat.
Katanya Pemerintah seperti membunuh nyamuk dengan meriam. Yang bersalah cuma satu file saja dari ribuan file yang ada di Youtube, Multiply, Rapidshare dan lain-lain, tapi kenapa yang tidak bisa diakses semua file a.k.a satu site? Kenapa harus memblok seluruh site, padahal kita hanya ingin menyingkirkan satu nyamuk saja?
Bagaimana dengan video tutorial, how to yang baik-baik seperti yang saya cari? Kalau kita tidak dapat mengakses file-file yang baik-baik, itu berarti salah satu jalan untuk mendapatkan pengetahuan dan informasi tertutup. Saya bilang hanya salah satu jalan lho... bukan berarti kita menjadi mati kutu dan tak bisa berbuat apa-apa lagi. Betul?
Tapi ada juga yang menyetujui kebijakan pemerintah untuk mem-filter internet, seperti yang dilakukan terhadap Youtube dan teman-temannya. Toh cuma beberapa situs saja dari ribuan bahkan jutaan site yang ada di jagat internet. Katanya itu bagus untuk menunjukkan kekuatan kita sebagai negara yang masih punya pemerintah. Setidaknya.
Seperti China yang juga memblok situs-situs yang dianggap membahayakan ideologi negara. Youtube dan bahkan google tidak akan berani dengan semena-mena menayangkan info yang berhubungan dengan Tibet misalnya atau Falun Gong atau tragedi Tiananmen. Seluruh dunia menjadi segan pada China. Ingat, dalam paradigma komunisme, membahayakan ideologi komunisme bisa jadi sama artinya dengan membahayakan negara itu sendiri.
Bagaimana mungkin sebuah informasi saja bisa membahayakan negara?
Negara hanya suatu bentuk dari peradaban manusia. Dan peradaban manusia tercipta dari pola pikir. Pola pikir manusia-lah yang membentuk metoda untuk mencipta, meramu dan mengembangkan budaya atau peradaban -setelah sebelumnya berjalin dan membentuk suatu sistem kebiasaan yang dimaklumi sebagai nilai. Lalu dari mana pola pikir suatu masyarakat terbentuk?
Dari informasi!!! (atau pengalaman)
Itulah mengapa Pemerintah merasa perlu mem-filter informasi yang masuk ke telinga dan mata kita. Karena informasi sekecil apapun bisa mempengaruhi peradaban di negara kita. Informasi sekecil apapun dapat mempengaruhi cara kita bergaul dan berbudaya -baik sebagai bangsa atau sebagai masyarakat yang majemuk. Kalau dalam bahasa Orde Baru, itu disebut SARA dan bisa mengancam 'stabilitas negara'.
Kalau dipikir-pikir, apa yang dilakukan oleh China, Iran, Indonesia dan negara-negara lain yang membatasi kebebasan mendapatkan informasi, seperti memperlakukan internet bagaikan medan perang. Dimana banyaknya ilmu pengetahuan yang tersaji di dalamnya, justeru merupakan ancaman bagi kehidupan bernegara.
Barangkali kita memang sedang berperang ("atau diperangi?") Dan perang
ini tidak menggunakan meriam, peluru atau amunisi. Tapi dengan senjata
teknologi informasi, internet, surat kabar dan apa saja yang berbentuk
informasi. Perang ini berkaitan dengan stigma yang coba dipertahankan
entah benar entah salah, berhadapan dengan pihak yang merasa harus
meluruskan stigma tapi belum tahu bagaimana caranya...
Lalu, dalam perang yang sangat aneh ini siapakah pihak yang menjadi korban dan paling merasa dirugikan?
Tentu saja saya!!!...
Karena saya tetap belum tahu cara memisahkan hydrogen dari air...
Beberapa hari ini saya mencoba mengakses youtube untuk mencari video demo tentang proses electrolysis (salah satu metoda mengambil hydrogen dari air). Tapi upaya saya selalu gagal. Saya bingung, bolak-balik saya test koneksi internet saya, pasang-copot kabel LAN berulangkali, hasilnya tetap nol. Youtube tetap tidak terakses.
Rupanya bukan cuma Youtube, ada juga Metacafe, MySpace, Rapidshare dan Multiply yang tidak dapat diakses. Site-site itu memang di baned oleh Pemerintah Indonesia berkaitan dengan penyebaran film Fitna yang anti Islam itu. Coba baca di sini.
Wah... rupanya begitu... Baru tahu saya.
Orang di milis ramai membicarakan itu. Pro dan kontra. Biasa..lah kebiasaan orang yang baru belajar berdemokrasi. Ada yang suka ada yang tak suka. Dua-duanya punya alasan yang logis. Dua-duanya berteriak sama kuat.
Katanya Pemerintah seperti membunuh nyamuk dengan meriam. Yang bersalah cuma satu file saja dari ribuan file yang ada di Youtube, Multiply, Rapidshare dan lain-lain, tapi kenapa yang tidak bisa diakses semua file a.k.a satu site? Kenapa harus memblok seluruh site, padahal kita hanya ingin menyingkirkan satu nyamuk saja?
Bagaimana dengan video tutorial, how to yang baik-baik seperti yang saya cari? Kalau kita tidak dapat mengakses file-file yang baik-baik, itu berarti salah satu jalan untuk mendapatkan pengetahuan dan informasi tertutup. Saya bilang hanya salah satu jalan lho... bukan berarti kita menjadi mati kutu dan tak bisa berbuat apa-apa lagi. Betul?
Tapi ada juga yang menyetujui kebijakan pemerintah untuk mem-filter internet, seperti yang dilakukan terhadap Youtube dan teman-temannya. Toh cuma beberapa situs saja dari ribuan bahkan jutaan site yang ada di jagat internet. Katanya itu bagus untuk menunjukkan kekuatan kita sebagai negara yang masih punya pemerintah. Setidaknya.
Seperti China yang juga memblok situs-situs yang dianggap membahayakan ideologi negara. Youtube dan bahkan google tidak akan berani dengan semena-mena menayangkan info yang berhubungan dengan Tibet misalnya atau Falun Gong atau tragedi Tiananmen. Seluruh dunia menjadi segan pada China. Ingat, dalam paradigma komunisme, membahayakan ideologi komunisme bisa jadi sama artinya dengan membahayakan negara itu sendiri.
Bagaimana mungkin sebuah informasi saja bisa membahayakan negara?
Negara hanya suatu bentuk dari peradaban manusia. Dan peradaban manusia tercipta dari pola pikir. Pola pikir manusia-lah yang membentuk metoda untuk mencipta, meramu dan mengembangkan budaya atau peradaban -setelah sebelumnya berjalin dan membentuk suatu sistem kebiasaan yang dimaklumi sebagai nilai. Lalu dari mana pola pikir suatu masyarakat terbentuk?
Dari informasi!!! (atau pengalaman)
Itulah mengapa Pemerintah merasa perlu mem-filter informasi yang masuk ke telinga dan mata kita. Karena informasi sekecil apapun bisa mempengaruhi peradaban di negara kita. Informasi sekecil apapun dapat mempengaruhi cara kita bergaul dan berbudaya -baik sebagai bangsa atau sebagai masyarakat yang majemuk. Kalau dalam bahasa Orde Baru, itu disebut SARA dan bisa mengancam 'stabilitas negara'.
Kalau dipikir-pikir, apa yang dilakukan oleh China, Iran, Indonesia dan negara-negara lain yang membatasi kebebasan mendapatkan informasi, seperti memperlakukan internet bagaikan medan perang. Dimana banyaknya ilmu pengetahuan yang tersaji di dalamnya, justeru merupakan ancaman bagi kehidupan bernegara.
Barangkali kita memang sedang berperang ("atau diperangi?") Dan perang
ini tidak menggunakan meriam, peluru atau amunisi. Tapi dengan senjata
teknologi informasi, internet, surat kabar dan apa saja yang berbentuk
informasi. Perang ini berkaitan dengan stigma yang coba dipertahankan
entah benar entah salah, berhadapan dengan pihak yang merasa harus
meluruskan stigma tapi belum tahu bagaimana caranya...
Lalu, dalam perang yang sangat aneh ini siapakah pihak yang menjadi korban dan paling merasa dirugikan?
Tentu saja saya!!!...
Karena saya tetap belum tahu cara memisahkan hydrogen dari air...
No comments:
Post a Comment